Kamis, 03 Februari 2011

Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota

IDwebhost.com Trend Hosting Indonesia ~> Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota Ogan Ilir memperingatkan para pengusaha agar tidak mendirikan bangunan sebelum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Badan Pertamanan dan KebersihanKotaOganIlir AbulHoiri mensinyalir, kini ada pengusaha yang membangun ruko dan perumahan sebelum mengantongi IMB. Abul mencontohkan, pihak pengembang yang akan membangun ruko dan perumahan di lahan milik mantan Gubernur Asnawi Mangkualam tersebut belum diketahui kejelasannya. “Beberapa waktu lalu saat penimbunanberlangsung, adapegawai yang mengaku dari pengembang akan mengajukan izin IMB,” ujarnya.

Namun, sampai sekarang permohonan IMB belum juga diajukan. Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir Hardi Sopuan mengatakan,IMB merupakansalahsatusumberPADyang harus dimaksimalkan pengelolaannya.“ Instansi terkait hendaknya dapat kreatif melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengusaha agar mau membuat IMB,”imbaunya.